Rabu, 17 Oktober 2012

politik post kedaulatan


Partai politik Indonesia
A.    Zaman colonial
Partai politik pertama lahir dalam zaman colonial sebagai manifeastasi bangkitnya kesadaran nasional. Pada tahun 1918 pihak belanda mendirikan volksraad yang berfungsi sebagai badan perwakilan. Partai yang memanfaatkan untuk bergerak di dalamnya di namakan KO,
Pada awalnya parstisipasi organisasi Indonesia sangat terbatas. Dari 38 Anggota hanya 15 orang Indonesia yang di ketuai seorang belanda . dan pada tahun 1931 dikenal istilah Mayoritas pribumi dengan 30 Anggota pribumi dan 30 Anggota non pribumi.
Di samping itu pada tahun 1939 ada usaha meningkatkan persatuan nasional dengan menggabungkan partai partai politik dan memperjuangkan Indonesia ber parlemen . dan partai partai yang berasa islam bersepakat untuk membentuk komite rakyat Indonesia yang berkembang menjadi majelis rakyat Indonesia yang tidak hanya mencakup partai politik islam tetapi juga serikat kerja dan organisasi non partai. Akan tetapi pada kenyataannya partai politik dan organisasi lainnya mengalami kesukaran untuk bersatu dan membetuk satu front untuk menghadapi pemerintah colonial
B.     Zaman pendudukan jepang 1942 – 1945
Pada masa ini semua partai politik dan organisasi di larang dan hanya golongan islam yang di perkenankan membentuk suatu organisaissi social yang dinamakan masyumi
C.     Zaman demokrasi Indonesia
v  Masa perjuangan kemerdekaan
Setelah di angkatnya suekarno menjadi presiden oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 22 agustus 1945 panitia tersebut menetapkan aturan peralihan UUD  45 Selain itu juga menetapkan badan ke amanan rakyat yang berubah menjadi TNI Dan Komite nasional indonsiadi kembangkan menjadi komite nasional Indonesia pusat yang menjadi pembantu presiden sebelum MPR dan DPR di dirikan sebagaimana di sebutkan dalam pasal IV  Aturan tambahan dan peralihan UUD 45 yang berbunyi :
Sebelum MPR , DPR ,DPA di bentuk menurut UUD 45 ini,Segala kekuasaan di jalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.
Bersama dengan itu di bentuk pula suatu partai politik sebagai alat perjuangan yakni PNI dimana oleh  presiden soekarn di harapkan akan menjadi motor perjuangan rakyat
Seiring dengan usaha membentuk badan badan aparatur Negara timbul hasrat mendobrak suasana folitik otoriter  dan repersif dengan beberapa tahapan
Pertama di usahakan kedudukan KNIP memiliki wewenang legislative. Untuk itu pada tanggal 16 oktober di tetapkan bahwa selama MPR , DPR belum dapat di bentuk KNIP di berikan wewenag legislative dan untuk turut menetapkan GBHN (maklumat no X tanggal 16 oktober 1945) yang di tandatangani Muhammad Hatta. KNIP juga memiliki tugas yang berhubungan gentingnya situasi . yang di jalankan sebuah badan pekerja 
Kedua badan pekerja mengusulkan agar para mentri bertanggung jawab kepada KNIP yang telah berubah menjadi parlemen sementara dengan demikian mulai 14 Nopember 1945 system pemerintahan presidensial telah berubah menjadi system parlementer . perubahan ini di anggap penting untuk mendorong proses demokratisasi dan menangkis kecaman dari pihak sekutu yang menganggap kemerdekaan Indonesia hasil dari rekayasa jepang dengan di pilihnya sjahril yang mempunyatidak mempunyai latar belakang  kolaborasi dengan jepang
Ketiga badan pekerja mengusulkan agar di buka kesempatan untuk mendirikan partai politik dan di setuji oleh pemerintah dalam maklumat tanggal 3 Nopember Bahwa pemerintah menyukai timbulnya partai partai politik karna dengan adanya partai tiu dapat di pimpin kejalan yang teratur segala aliran faham yang ada dalam masyarakat .
Pada awal revolusi fisik  partai partai politik memainkan peran penting dalam membuat proses keputusan . Antara lain peran PNI dan Masyumi yang berdominasi mayoritas.dan pki juga sosialis yang cukup berpengaruh.
v  Zaman republic Indonesia serikat 1949-1950
Dalam masa ini semua partai politik secara aktif mendukung usaha untuk menggabungkan Negara Negara bagian  menjadi NKRI
v  Zaman pengakuan kedaulatan
Setelah mendapatkan pengakuan dejure pada bulan desember 1949,pola cabinet terus berjalan dengan dua partai koalisi besar yaitu PNI dan MASYUMI akantetapi akibat tidak adanya mayoritas tunggal menyebabkan stabilitas politik hususnya cabinet silih berganti.
Dengan terbentuknya cabinet pertama dari MASYUMI yaitu Natsir sebagai pemimpinnya bangsa Indonesia mulai mengarah kearah demokrasi meskipun UUD tidak menyebutkan pemilihan umum sebagai cara memilih wakil rakyat atau pemimpin Negara. Dan cabinet pertama hasil pemilu adalah ali sastromidjodjo dari pni (maret 1956-april 1957) berjalan sangat sangat singkat karna banyak gejolak di daerah dan konsepsi presiden . kemudian dig anti cabinet Djuanda (cabinet kerja) dari 25 april 1957-juli 1959) yang bersifat non partai.
Karakterristik periode ini adalah seri krisis cabinet dan persoalan dalam dalam paratai itu sendiri yaitu loyalitas Indonesia pada masa ini juga ikthiar untuk kembali pada UUD 45 walaupun pihak MASYUMI menghendaki amandemen pada UUD dengan mencantumkan piagam Jakarta sebagai isinya dalam pleno amandemen 29 mei 1959 oleh KH.masykur. sebagai kompromi di buatlah sebuah consider yang menyatakan bahwa :
Kami berkeyakinan bahwa piagam Jakarta tertanggal 22 juni 1945 menjiwai UUD 45 dan merupakan suatu rangkaian kesatuan konstitusi tersebut.
Tindakan tersebut mengakhiri priode berlakunya system demokrasi parlementer sekaligus menghentikan perjuangan utnuk mencapai demokrasi dan system politik yang demokratis.
v  Zaman demokrasi terpimpin (1959-1965)
Di tandai dengan di keluarkannya tap mpr no.III/1963 dengan menetapkan presiden seumur hidup.
Kedua pengurangan politik kecuali pki.
Ketiga peningkatan peran militer sebagai kekuatan social politik. Sehingga di namakan priode segitiga (soekarno,tni,dan pki) dan di bubarkanya MASYUMI dan psi melalui penpres no.7/1959
Maklumat pemerintah 3 nopember 1945 yang mengejutkan pembentukan partai di cabut dan di tetapkan syarat syarat yang di penuhi partai untuk di akui pemerintah dan di berlakukannya nasakom pada tahun 1960 sebagai front nasional.
v  Zaman demokrasi pancasila
Di tandai dengan di cabutnya tap mpr no.III/1963. Dan di bubarkannya pki melalui tap mprs no.XXV/1966 .
Pada masa ini juga membahas system pemilihan yaitu system proposional (perwakilan berimbang ) dan distrik yang kemudian system distrik itu sendiri yang di ajukan dalam RUU pemilhan umum pada parlemen di tahun 1967. Walaupun banyak kecaman dan system proposional itu yang akhirnya di pilih pada tanggal 27 juli 1967 dengan midifikasi yaitu tiap kabupaten akan di jamin sekurang kurangnya satu kursi sehingga perwakilan dari tiap daerah di luar jawa akan seimbang dengan jawa.
Kemudian mengenai asa yang di anut pemerintah di tuangkan dalam UU no.III/1985 tentang partai politik dan golkar di tegaskan bahwa pancasila menjadi satu satunya asas
v  Era Reformasi
Dimulai sejak berakhirnya Era Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan dan digantikan oleh BJ. Habibie (21 Mei 1998) hingga saat ini.
Di era reformasi, terjadi perubahan dari sistem multipartai terbatas menjadi sistem multipartai tidak terbatas. Disertai pula dengan penggantian undang-undang mengenai partai politik sebanyak 3 kali, undang-undang parpol tersebut adalah UU No. 2 tahun 1999, UU No. 31 Tahun 2002 dan UU No. 2 Tahun 2008.
Jadi, dalam era Reformasi, masih terus dilakukan proses perbaikan terhadap kehidupan kepartaian. Yang mana, setiap dilaksanakan pemilu, terjadi penyesuaian yang baru terhadap undang-undang kepartaian.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PANCASILA DAN BERBAGAI DEFINISI

Review Buku Kaelani klik link dibawah ini  https://docs.google.com/document/d/142IaPq55EThm5V0yfzz-dE0drDFMDc2Lfn9UcIib330/edit?usp=sh...