LOCALSTONGMAN
DAN BOSISME
Oleh:Yosef
Nursyamsi
Tasikmalaya merupakan wilayah di
priangan timur yang mengalami
perkembangan secara pesat.perkembangan ini tidak hanya terbatas pada sector
ekonomi dimana pusat pusat perbelanjaan tumbuh
dan berkembang di daerah tasik jauh dari
itu perkembangan politik juga tengah mengalami perkembanganya.
Perkembangan yang pesat ini tidak bisa
dilepaskan dari hadirnya peran penting local strongman sebagai manifiestasi
dari kekuatan masyarakat dan peran bosisime yang merupakan menifiestasi dari
kekuatan negara.
Untuk mengetahui peran penting dari
setiap kekuatan local strongman ini perlu di lakukan perihal identifikasi local
strongman di tasikmalaya.local strongman sendiri merupakan orang kuat lokal
setempat yang lahir karena kemampuanya dalam penguasaan resource,seperti
kekayaan,kepemilikan tanah,yang pada akhirnya akan menimbulkan legitimasi pada
kefiguranya yang dimistiskan melalui pemberian dan jaminan akan sandang,pangan papan,sehingga
akan terjalin hubungan sosial dan perlindungan terhadap sekelompok orang atau
golongan yang bersifat jejaring dan pada akhirnya akan mampu di kontrol melalui
kontrol yang “terpecah-pecah”
Sedangkan bosisme merupakan orang kuat
lokal yang lahir sebagai orang yang
berpengaruh karena peranya sebagai birokrat,bos partai,militer dan
preman.bosisme ini berbeda dengan lokal strongman dimana bosisime mendapatkan
legitimasi karena figuritas dan kewibawaanya bahkan karena ancamanya.sumber-submber
figuritasnya dilakukan dengan cara menguasai modal,tekanan dan kejahatan.
Biasanya localstrongman dan bosisme ini
hanya dipisahkan oleh garis tipis yang sulit dibedakan bahkan keduannya bisa
lahir bersamaan ataupun saling bertukar posisi.
Hal ini bisa dijelaskan ketika mayasari
group.mampu menguasai wilayah tasikmalaya dengan berbagai sumber-sumber
ekonomi,pasar tradisional dan modern,dengan hubungan sosialnya yang luas dan
kekuatan ekonominya yang kuat maka dengan sendirinya akan menjadi legitimasi
dan kekuatan dalam mengatur kontrol terhadap masyarakat.
Untuk memperluas dan memberikan keamanan
akan sumber ekonomi yang dimilikinya maka secara otomatis sumber politik pun
harus dimiliki sebagai upaya untuk menjamin alokasi ekonomikal resource dan
politikal resource,sehingga setiap kebijakan yang di ambil akan sesuai kehendak
dan merupakan legitimasi formal.
Contoh dari semua ini adalah pengalihan one way road menjadi double way road(2 arah) disekitar kawasan
mayasari plaza.sehingga arus kendaraan menjadi lebih ramai dan mayasari plaza
secara tidak langsung akan meningkatkan daya tarik masyarakat tasikamalaya
ketika lewat ke kawasan mayasari plaza.
Contoh lainya adalah bagaimana peran
pengusaha auotobus yang merekap sebagai wakil walli kota tasikmalaya yang
selain bosisme juga terlebih dulu sebagai localstrogman mampu mengguasai trayek
tasik kota antar provinsi,kota dalam provinsi yang lebih hebatnya para
penumpang ini tidak usah mengantri di terminal “resmi”tipe A kota tasikmalaya
tetapi memuat penumpang di” terminal pribadi” atau poll dan terminal tipe A
kota tasikmalaya hanya dijadikan transit atau sekedar membayar retribusi.
Praktek bosisme dan localstrongman tidak
hanya terjadi di kalangan elit atas saja,akan tetapi juga terjadi di elit elit
desa seperti yang terjadi di daerah cibeureum.kasus pertama terjadi pada local
strongaman dimana seorang pengusaha konveksi untuk memperlancar usahanya harus menjalin kerjasama dengan berbagai kalangan
di masyarakat terutama tokoh tokoh yang berpengaruh guna melindungi keamanan
sebagai timbal baliknya pengusaha tersebut harus lebih peka terhadap keinginan
tokoh tersebut misalnya ketika mengadakan suatu acara maka pengusaha harus siap
membiayai acara tersebut.jalinan kemitraan ini juga di jalin dengan birokrat
sebagai upaya untuk mempermudah ijin usaha dan dalam hal kredit.
Kasus kedua terjadi pada bosisme dimana
seorang tokoh partai salah satu DPC
partai politik dari hasil observasi dan wawancara singkat dapat disimpulkan
bahwa kekuatan untuk mengontrol masyarakat in tidak bisa di lepaskan dari
berbagai jalinan kemitraan dengan pihak lainya.kemitraan ini terjalin antara
ketua DPC dengan tokoh pemuda yang mampu
menjadi fasilitator dan di percaya di sebuah tempat,sehingga ketika ketua
tersebut menghendaki dukungan dari masyarakat maka akan mudah memobilisinya.
Selain kemitraan dengan tokoh pemuda
bosisme ini juga menjalin kerjasama dengan birokrat khususnya para kader yang
duduk di dinas pemerintahan dan tentunya dengan para legislator dari
partainya,hal ini akan mempermudah masalah regulasi dan pengajuan bantuan bagi
kepentingan masyarakat ujarnya.
Menurutnya kerjasama dengan pihak
keamanaan baik militer/polisi bahkan preman dipandang perlu untuk menjamin
keamanandan memperlancar perihal berbagai acara di tataran lapangan.karena
tidaklah mudah untuk mengatur masyarakat dari berbagai kalangan dengan latar
belakang berbeda pula terlebih mereka yang bersikap arogansi.
Selanjutnya bagaimana menyikapi perihal
bentuk sebuah negara yang ideal antara negara federasi dan negara
kesatuan.kedua bentuk negara ini pada dasarnya memiliki kelebihan juga memiliki
kelemahan di setiap unsur pemerintahanya.banyak negara yang maju dengan bentuk
negara federasi,dan banyak juga negara yang maju menggunakan bentuk negara
kesatuan begitu juga sebaliknya.yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan
tersebut mengemban tugas dan fungsi negara dengan senyata-nyatanya.
Untuk melihat kelebihan dan kelemahan
dari masing-masing betuk negara maka dapat disederhanakan sebagai berikut.
A. negara kesatuan
Negara kesatuan sangat cocok di negara
yang memiliki keseragaman dalam bentuk budaya dan latar belakang sejarah bentuk
negara ini juga lebih bersipat satu komando atau sentrallistik sehingga sangat
efektif diterapkandi negara yang wiayahnya bersatu dalam satu kesatuan bukan
kepulauan.
Ibu kota atau pusat memiliki wewenang
penuh kedalam dan keluar dan tidak terbagi bagi terhadap wilayah atau provinsi
lainya.dengan model monosentris yang memiliki satu pemerintahan,satu kepala
negara akan mempermudah koordinasi terhadap wilayah di bawahnya.
Kelemahan dari negara kesatuan ini
adalah kurangnya otonomi yang dimiliki oleh wilayah dalam memandirikan
pembangunan karena sifanya yang monosentris.dan tidak memiiki tindakan kedalam.
B. negara federatif
bentuk negara ini sangat cocok bila
diterapkan di negara yang memiliki wilayah luas apalagi merupakan negara
kepulauan dimana latar belakang budaya,kondisi sosial politik yang begitu
beragam sehingga setiap daerah atau negara bagian diberikan hak otonomi penuh
untuk mengelola pemerintahanya sendiri sesuai kondisi politik dan sosial
wilayah tersebut.selain itu negara bagian juga dapat melakukan pembangunan yang
lebih mandiri cepat dan terstruktur karena memiliki regulasi yang sesuai dengan
kebutuhan daerah itu sendiri tanpa campur tangan “pusat’
akan tetapi disisi lain negara federatif
ini akan memberikan imbas langsung terhadap negara bagian yang tidak memiliki
kemandirian,potensi sumber daya alam dan manusia yang tinggi sehingga akan terjadi
kesenjangan pembangunan antar negara bagian.
Hal ini akan memicu terjadinya eksoduse penduduk menuju wilayah atau negara
bagian yang memiliki kapasitas ekonomi lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar